Porostimur.com, Ambon – Tiga orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ikuti Bimtek Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Wilayah Maluku, Senin (13/5), Bertempat di Hotel Manise Ambon.
Kegiatan diselengarakan selama tiga hari mulai pada 13-15 Mei 2024 ini dibuka secara langsung Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti
Jayanta, menjelaskan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan baik Kantor Pusat, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi pemasyarakatan kepada publik.
“Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti Remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini memberikan wawasan yang berharga bagi staf bagian registrasi dan integrasi Lapas Perempuan Ambon.