GalaK Desak KPK Periksa Gubernur Maluku Utara Terkait Proyek Rumah Dinas Rp8,8 Miliar

oleh -71 Dilihat
Direktur GalaK Muslim Arbi, mengatakan laporan mengenai dugaan kasus tersebut telah disampaikan kepada KPK beberapa waktu lalu. Karena itu, pihaknya meminta lembaga antirasuah tersebut tidak berlama-lama dan segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan dimaksud.

Namun, temuan pemeriksaan maupun dugaan ketidaksesuaian administrasi dan regulasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses pemeriksaan dan alat bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apakah Gubernur Maluku Utara akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Porostimur.com juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait proyek pembangunan rumah dinas tersebut dan tudingan yang disampaikan GalaK.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Dana Refocusing COVID-19 Rp31,6 Miliar di DPRD Malut Dialihkan ke Perjalanan Dinas, GPM Desak Kejati Usut

No More Posts Available.

No more pages to load.