Ia juga menambahkan, bahwa dalam pekan ini, DPRD akan menggelar paripurna untuk mendengar pidato Gubernur atas persetujuan dewan yaitu kegiatan terakhir di tata tertib dalam penyusunan tahapan pembahasan sebuah peraturan daerah. Sangkala mengatakan jika kepala daerah tidak setuju berarti rancangan tersebut tidak bisa menjadi Perda. (alena)
Gelar Rapat Paripurna, ini yang Dibicarakan DPRD Provinsi Maluku









