Golkar Perkuat Usulan Parliamentary Threshold 5 Persen di Makassar, Survei PPI Catat 40,7 Persen Publik Setuju

oleh -12 Dilihat
Usulan Partai Golkar untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen semakin mengemuka menjelang Pemilu 2029. Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakorwil dan Bimtek) Pemenangan Pemilu bagi legislator Partai Golkar se-Indonesia Timur di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (17/10/2026).

Dua pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Golkar tidak hanya menyangkut besaran ambang batas untuk DPR RI, tetapi juga kemungkinan penerapannya di tingkat DPRD.

Golkar Ingin Sederhanakan Sistem Kepartaian

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyebut angka 5 persen sebagai ambang batas yang ideal. Menurut dia, terdapat beragam pandangan di antara partai politik, mulai dari usulan di bawah 5 persen hingga 6 dan 7 persen. Namun, Golkar menilai angka 5 persen merupakan pilihan yang moderat.

Sekjen Golkar Sarmuji juga menyampaikan bahwa ambang batas yang tidak terlalu rendah diharapkan dapat membantu menyederhanakan sistem kepartaian dan mendukung efektivitas pemerintahan presidensial. Dalam pandangan pendukung kebijakan ini, terlalu banyak partai di parlemen berpotensi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih rumit.

Baca Juga  Umar Lessy: Golkar Indonesia Timur Perkuat Konsolidasi hingga Desa, Siapkan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Sikap Golkar tersebut mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai sebelumnya menyatakan sepaham untuk mendorong ambang batas parlemen di kisaran 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Meski demikian, usulan Golkar yang disampaikan dalam Rakorwil dan Bimtek di Makassar masih merupakan sikap politik yang akan diperjuangkan dalam proses pembentukan aturan pemilu. Hingga kini, angka 5 persen belum menjadi keputusan resmi untuk Pemilu 2029. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menegaskan bahwa wacana tersebut masih menunggu pembahasan resmi.

No More Posts Available.

No more pages to load.