Dua pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Golkar tidak hanya menyangkut besaran ambang batas untuk DPR RI, tetapi juga kemungkinan penerapannya di tingkat DPRD.
Golkar Ingin Sederhanakan Sistem Kepartaian
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyebut angka 5 persen sebagai ambang batas yang ideal. Menurut dia, terdapat beragam pandangan di antara partai politik, mulai dari usulan di bawah 5 persen hingga 6 dan 7 persen. Namun, Golkar menilai angka 5 persen merupakan pilihan yang moderat.
Sekjen Golkar Sarmuji juga menyampaikan bahwa ambang batas yang tidak terlalu rendah diharapkan dapat membantu menyederhanakan sistem kepartaian dan mendukung efektivitas pemerintahan presidensial. Dalam pandangan pendukung kebijakan ini, terlalu banyak partai di parlemen berpotensi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih rumit.
Sikap Golkar tersebut mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai sebelumnya menyatakan sepaham untuk mendorong ambang batas parlemen di kisaran 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Meski demikian, usulan Golkar yang disampaikan dalam Rakorwil dan Bimtek di Makassar masih merupakan sikap politik yang akan diperjuangkan dalam proses pembentukan aturan pemilu. Hingga kini, angka 5 persen belum menjadi keputusan resmi untuk Pemilu 2029. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menegaskan bahwa wacana tersebut masih menunggu pembahasan resmi.











