@Porostimur.com | Ambon : Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran gudang penyimpanan biji pala, di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (29/8) sekitar pukul 15.30 Wit, menelan kerugian material hingga Rp 2 milyar.
Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Johan Anakotta, saat berhasil dikonfermasi wartawan, Jumat (31/8), membenarkannya.
Menurutnya, gudang biji dimaksud merupakan milik warga Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Johanis Sahoka.
Sementara penyebab kebakaran dimaksud, akunya, diduga akibat kelalaian karyawan saat melakukan pengasapan/pengeringan biji pala.
Sesuai keterangan Bastian Sahoka (69), terangnya, awalnya saksi sementara berada di samping bangunan tempat penyimpanan pala.
Tiba-tiba, ia melihat kumpulan asap tebal dari dalam bangunan penyimpanan pala kemudian berteriak kepada para karyawan yang berada di dalam ruangan untuk segera keluar.
Begitupun keterangan salah satu karyawan, Edwin Anakotta, bahwa sekitar pukul 09.00 Wit, dirinya melihat 3 rekan karyawannya sudah berada di dalam gedung penyimpanan Pala serta terdapat adanya pembakaran/pengasapan biji pala untuk dikeringkan.
Dalam posisi saksi sementara melakukan pekerjaannya memperbaiki lantai, akunya, tiba-tiba dirinya melihat nyala api mulai membesar.
Spontan saja, ia pun berlari menuju ruangan bagian bawah untuk meminta bantuan kepada ketiga rekannya guna membantu memadamkan api yang semakin membesar, sehingga tidak dapat dikendalikan.
Tak ayal, sambil berlari keluar dan menyelamatkan dirinya, beberapa karyawan juga mendobrak pintu gudang guna mengeluarkan mobil pemilik gudang yang sedang terparkir dalam garasi.
Meskipun sudah dibantu warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut dengan cara pemadaman api secara manual, namun api terus membesar membakar biji pala berikut dengan bangunan yang mewadahinya.
7 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Ambon, akhirnya tiba di TKP dan melakukan pemadaman api, sekitar pukul 16.10 Wit.
Api baru dapat dikuasai dan dipadamkan tepat pada pukul 17.00 Wit. (shinta)