Porostimur.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini Rabu (22/5/2024), akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, terkait perkara dugaan pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) itu Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Pemeriksaan kasus asusila terhadap Hasyim akan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan secara tertutup.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak. Mulai dari Pengadu, Teradu, Saksi, hingga Pihak Terkait.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut. Yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David melalui keterangannya yang diterima, Rabu (22/5/2024).
Dalam pokok aduan, sebelumnya Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu. Dimana Pengadu bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.