Hasil RDP Dishub Maluku dan Dharma Indah, Pelayanan Dasar Penumpang Kapal Diduga Masih Terabaikan

oleh -782 Dilihat
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan PT Pelayaran Dharma Indah selaku operator kapal cepat rute Tulehu–Amahai tidak hanya membahas polemik tarif tiket, tetapi juga menyoroti persoalan pelayanan dasar bagi masyarakat pengguna jasa.

Porostimur.com, Ambon – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan PT Pelayaran Dharma Indah selaku operator kapal cepat rute Tulehu–Amahai tidak hanya membahas polemik tarif tiket, tetapi juga menyoroti persoalan pelayanan dasar bagi masyarakat pengguna jasa.

Dalam pembahasan tersebut, muncul perhatian terhadap sejumlah usulan peningkatan pelayanan di dalam kapal yang dinilai belum sepenuhnya mendapat tindak lanjut dari pihak operator.

Persoalan ini menjadi penting karena masyarakat yang menggunakan transportasi laut tidak hanya membutuhkan kepastian tarif dan jadwal keberangkatan. Mereka juga berhak memperoleh pelayanan yang layak, aman dan nyaman selama berada di dalam kapal.

Kapal cepat rute Tulehu–Amahai sendiri menjadi salah satu moda transportasi penting bagi masyarakat yang melakukan mobilitas antara Pulau Ambon dan Pulau Seram, khususnya masyarakat Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Bukan Hanya Soal Tarif

RDP tersebut menjadi momentum untuk melihat persoalan pelayanan transportasi laut secara lebih menyeluruh. Sebab, penyelesaian polemik tarif semestinya tidak berhenti pada penetapan atau penyesuaian harga tiket.

Baca Juga  Prabowo Resmikan Hilirisasi Rp180 Triliun dan Ekspor Perdana Baterai EV di Halmahera Tengah

Aspek pelayanan kepada penumpang juga harus menjadi perhatian serius.

No More Posts Available.

No more pages to load.