Hukum yang Retak dalam Odyssey: Potret Indonesia

oleh -118 Dilihat

Anies Rasyid Baswedan, Tokoh Bangsa Cucu Pahlawan Nasional AR Baswedan

Film The Odyssey karya Christopher Nolan dibuka di sebuah pantai. Prajurit-prajurit Troya menemukan patung kuda kayu raksasa setengahHukum yang Retak dalam Odyssey: Potret Indonesia terkubur di pasir, tidak jauh dari tembok kota yang sepuluh tahun gagal ditembus musuh. Sesudah berunding singkat, patung kuda raksasa itu dinyatakan sebagai persembahan dan diarak menuju kuil Athena.

Perang sudah selesai, kata para prajurit Troya itu. Mereka menariknya masuk dengan tangan mereka sendiri.

Kisah ini berumur hampir 3.000 tahun, dan Nolan mengubah banyak hal dari versi aslinya. Dalam puisi Homer, pengembaraan sepuluh tahun Odysseus adalah hukuman atas pelanggaran ya ia lakukan selama perjalanan pulang, sementara Perang Troya sendiri tidak pernah disesalinya.

Kini Nolan memindahkan seluruh kausa pengembaraan Odysseus dan pasukannya ke patung kuda raksasa itu. Muslihat yang tadinya dirayakan sebagai kecerdikan diubah menjadi dosa asal bagi segala penderitaan sesudahnya. Nolan juga menambahkan desas-desus yang tidak ada dalam versi Homer tentang orang-orang dari laut, perampok tanpa wajah yang meruntuhkan kota demi kota.

Baca Juga  Dishub Malteng Diminta Buka Dasar Hukum Pungutan Rp3.000 per Penumpang di Pelabuhan Tahoku

Banyak penonton membaca film ini sebagai alegori tentang Amerika Serikat, kekuatan besar yang merusak tatanan buatannya sendiri lalu ketakutan pada kehancuran yang lahir dari tangannya. Interpretasi itu memang disediakan oleh film Nolan. Namun, interpretasi berikut ini saya bawa pulang sendiri setelah dua kali beranjak dari kursi bioskop yang memutar The Odyssey.

No More Posts Available.

No more pages to load.