RSP Halmahera Barat: Ketika Uang Baru Diminta untuk Menyelesaikan Masalah Lama

oleh -3 Dilihat

Oleh: Asdian Taluke, Aktivis

Sebuah proyek pemerintah yang mangkrak bukan sekadar bangunan yang berhenti dikerjakan. Di balik beton yang tak selesai, selalu ada keputusan, anggaran, kontrak, perencanaan, dan tanggung jawab yang harus dijelaskan kepada publik. Karena itu, ketika pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat menghadapi persoalan, pertanyaan publik semestinya tidak berhenti pada kapan proyek tersebut dilanjutkan, tetapi juga mengapa ia bermasalah, bagaimana uang negara telah digunakan, serta siapa yang harus bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.

Proyek RSP yang semula dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp42,9 miliar itu disebut telah menyerap anggaran sekitar Rp15 miliar, sementara progres fisiknya baru sekitar 40 persen. Persoalan menjadi semakin serius karena lokasi pembangunan disebut berubah dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu tanpa melalui prosedur dan persetujuan sebagaimana mestinya. Kini, ketika proyek tersebut terhenti, muncul rencana untuk melanjutkan pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Halmahera Barat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gandeng UKIM, Perencanaan Pembangunan Diperkuat Berbasis Riset

Keinginan menyelesaikan rumah sakit tentu dapat dipahami. Masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan dan pemerintah berkewajiban menghadirkannya. Namun kebutuhan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pertanggungjawaban atas anggaran yang telah digunakan. Pergantian sumber pembiayaan dari APBN ke APBD tidak serta-merta menghapus persoalan yang terjadi pada tahap sebelumnya, sebab keduanya tetap merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.