HUT Ke-4, JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah

oleh -5 Dilihat

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Baca Juga  Masuk Triwulan IV, Sekda Halsel Desak OPD Pacu Serapan APBD Perubahan 2026

Perubahan Pengurus Pusat

Sebelum membahas rencana HUT ke-4 JMSI, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa lebih dahulu mengumumkan perubahan susunan Pengurus Pusat JMSI.

Rianto Aghly yang sebelumnya merupakan Sekretaris Bidang Kesekretarian dan Pendataan Anggota kini dipercaya menjadi Bendahara Umum menggantikan Badar Subur yang fokus di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

No More Posts Available.

No more pages to load.