Porostimur.com, Serang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Malam Anugerah Golden Award dalam rangka HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Di hadapan ratusan anggota JMSI dari 32 provinsi, Mugiyanto menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus dijaga bersama.
“Prabowo menjamin kebebasan pers. Jurnalis harus tetap mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mugiyanto.
Pada kesempatan tersebut, Mugiyanto juga menerima Golden Leader Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam bidang hak asasi manusia dan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers
Mugiyanto menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan kebebasan pers sebagai pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pembangunan nasional. Ia menegaskan, perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga ruang kebebasan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.









