Inspektorat SBB Serahkan LHP Khusus DD dan ADD Desa Tala ke Polres

oleh -62 Dilihat
Inspektorat Daerah Kabupaten SBB resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus atas laporan pengaduan tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) SBB, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.45 WIT.

Porostimur.com, Piru – Penanganan laporan pengaduan terkait pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki tahap baru.

Inspektorat Daerah Kabupaten SBB resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus atas laporan pengaduan tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) SBB, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.45 WIT.

Informasi itu disampaikan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB melalui Indra Marupey kepada Porostimur.com, Selasa (6/10/2026).

Menurut Indra, dokumen LHP Khusus tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Irban Khusus Inspektorat Daerah SBB, Handry Tuamely, kepada pihak Polres SBB.

“Penyampaian LHP Khusus Penanganan Laporan Pengaduan atas Pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten SBB kepada Polres SBB,” ujar Indra.

Baca Juga  HUT ke-81 TNI, Abdullah Sangkala Dorong Kolaborasi TNI dan Rakyat Atasi Persoalan di Maluku

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut kemudian diterima oleh pihak Polres SBB melalui staf Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres SBB.

LHP Jadi Bahan Penanganan Laporan

Penyerahan LHP Khusus tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan laporan pengaduan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala.

Dengan diterimanya dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat, aparat kepolisian kini memiliki salah satu bahan yang dapat digunakan dalam proses penanganan laporan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.