KPK mencatat jumlah responden dalam penilaian internal antarunit kerja tersebut bervariasi, mulai dari 2 hingga 46 responden. Karena itu, angka pada masing-masing unit kerja merupakan hasil penilaian internal dengan jumlah responden yang tidak seragam.
Dalam klasifikasi SPI KPK 2025, skor 0–72,9 masuk kategori Rentan, 73–77,9 kategori Waspada, dan 78–100 kategori Terjaga.
Dengan skor agregat 66,56, Pemprov Maluku berada dalam kategori Rentan pada SPI KPK 2025.
SPI sendiri dirancang sebagai instrumen pemetaan risiko dan pencegahan korupsi. KPK menekankan bahwa survei tersebut digunakan untuk membantu instansi memahami area yang memiliki risiko serta memantau upaya pencegahan korupsi.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









