Porostimur.com, Tepi Barat – Ekspansi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki Palestina terus mempersempit ruang hidup warga setempat. Dalam kurun waktu dua tahun, Israel dilaporkan telah mengambil alih kendali atas sekitar 18 persen wilayah tersebut, disertai pendirian ratusan pos permukiman yang mengancam lahan pertanian, sumber penghidupan, dan keberlangsungan komunitas Palestina.
Data Biro Pusat Statistik Palestina yang dikutip Quds News Network (QNN), Kamis (15/10/2026), menyebutkan bahwa sebanyak 185 pos permukiman pastoral telah didirikan di berbagai wilayah Tepi Barat. Pos-pos tersebut menjadi salah satu instrumen perluasan kendali Israel atas lahan pertanian dan kawasan terbuka milik warga Palestina, terutama di sekitar desa-desa dan komunitas Badui.
Menurut laporan itu, perluasan penguasaan lahan umumnya diawali dengan kehadiran fisik pemukim dalam skala kecil. Seiring waktu, area yang dikuasai semakin meluas melalui aktivitas penggembalaan ternak dan pembatasan akses terhadap lahan di sekitarnya.
Akibatnya, petani dan penggembala Palestina semakin kesulitan memasuki, mengolah, maupun memanfaatkan tanah milik mereka sendiri. Situasi tersebut juga diwarnai serangan dan pelecehan terhadap warga yang berusaha mempertahankan lahan serta sumber penghidupannya.











