Porostimur.com, Piru – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maluku mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta dokumen temuan kerugian keuangan desa kepada Polres SBB.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD KAKI Maluku, Amiruddin Suat, S.H., menyusul adanya hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa di Kabupaten SBB yang disebut memuat temuan kerugian keuangan.
Amiruddin menilai, apabila pemeriksaan telah rampung dan LHP telah diterbitkan, dokumen tersebut semestinya tidak berhenti sebagai arsip internal pemerintah daerah, terutama jika pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Inspektorat SBB segera menyerahkan LHP dan seluruh temuan kerugian kepada Polres SBB. Laporan dugaan korupsi Dana Desa sudah lama dilaporkan. Jangan sampai proses penanganannya terus tertahan karena hasil pemeriksaan Inspektorat tidak segera diserahkan kepada penyidik,” tegas Amiruddin.
Desa Tala Jadi Sorotan KAKI Maluku
Salah satu desa yang menjadi perhatian KAKI Maluku adalah Desa Tala.
Dalam hak jawab yang disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat SBB, disebutkan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan DD dan ADD Desa Tala Tahun Anggaran 2022–2023 dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 700.1/215/SPT/XII/2025.









