Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau masyarakat Maluku utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.
Kapolda Maluku Utara, melalui Kabidhumas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Rabu, (27/3/2024) menegaskan bahwa meningkatnya jumlah rumah kosong selama musim mudik Lebaran seringkali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati, serta meningkatkan kerjasama dengan kepolisian dalam upaya mencegah tindak kriminal tersebut.
Menurutnya, kejahatan seperti ini bukanlah modus baru karena para pelaku seringkali telah mengamati obyeknya. Sebagai antisipasi, warga yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik sebaiknya menitipkan rumahnya kepada tetangga.
“Keamanan rumah yang ditinggal mudik pemiliknya merupakan hal penting agar selama merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain pencurian, hal yang perlu diwaspadai adalah adanya potensi kebakaran sehingga warga diharapkan memastikan keamanan dari bahaya tersebut.