Data tersebut, kata dia, dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan wilayah yang harus mendapat prioritas serta mengarahkan dukungan secara tepat.
Koordinasi juga perlu diperkuat antara Pemprov Maluku dengan pemerintah kabupaten dan kota. Laporan masyarakat mengenai kemunculan titik api harus segera diteruskan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sebelum kebakaran meluas.
“Pemerintah harus mengetahui perkembangan di lapangan. Laporan masyarakat juga harus segera diteruskan kepada petugas, sehingga kebutuhan di wilayah terdampak dapat diketahui dan bantuan bisa diarahkan dengan tepat,” ujarnya.
Watubun mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman. Keselamatan masyarakat juga harus menjadi perhatian, terutama ketika asap mulai mengganggu aktivitas warga atau titik kebakaran mendekati permukiman.
Warga Diminta Tak Bakar Lahan
Selain memperkuat penanganan di lapangan, Watubun meminta pemerintah meningkatkan langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat.
Ia mengimbau warga tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.
“Jangan membakar lahan. Kalau melihat titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sebelum meluas,” imbaunya.









