@Porostimur.com | Ambon : Menelusuri dan mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) tahun 2011, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Maluku menghadirkan mantan penjabat Bupati Bursel, Saleh M. Thio, Jumat (20/4).
Kasus ini sempat ”booming” beberapa waktu lalu, dengan dugaan perkiraan kerugian negara mencapai milyaran rupiah.
Hingga saat ini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dimaksud.
Pemeriksaan terhadap mantan petinggi Bursel ini, dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, di Markas Ditreskrimsus Polda Malukuk Mangga Dua, pukul 10.15 Wit sampai sekarang.
Fachri Bachmid,SH, pengacara pihak Thio, membenarkan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Ditreskrimus Polda Maluku kepada kliennya, saat berhasil dikonfirmasi wartawan.
Sayangnya, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, baik pihak Thio maupun penyidik sama-sama enggan memberikan komentar. (keket)