Petugas Lapas Manokwari bakal terima penghargaan

oleh -25 views

@Porostimur.com | Manokwari : Atas prestasi keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, Sabtu (24/3) lalu, Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, Provinsi Papua Barat, bakal menerima penghargaan dari lembaga yang menaunginya.

Data yang berhasil dihimpun Porostimur.com di lapangan, P2U Lapas Kelas IIB Manokwari berhasil mengamankan 1 paket narkotika golongan satu jenis ganja, saat melakukan pemeriksaan terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam lapas dimaksud.

Curiga dengan keberadaan 1 buah kaleng tanpa pemilik, petugas pun membuka kaleng seraya memeriksanya dan menemuan 1 buah bungkusan yang diduga narkotika jenis ganja.

Dan dari hasil pengembangan, petugas pun berhasil mengamankan 2 orang warga binaan yang diduga kuat sebagai penerima barang haram tersebut.

Baca Juga  Comeback, Rossoneri Menang 2-1 atas Como 1907
Kalapas kelas IIB Manokwari Yosef Yembise (kanan), Kasat Narkoba Porles Manokwari Iptu Jamhari (kiri)

Saat berhasil dikonfirmasi, Rabu (18/4), Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Yosef Yembise, berjanji akan memberikan penghargaan kepada para petugas yang bersangkutan atas keberhasilan itu.

Menurutnya, selaku petugas, mereka telah menunjukan loyalitas saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.

Penghargaan dimaksud, akunya, harus dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam meminimalisir peredaran narkotika di dalam lapas.

”Saya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, wilayah Papua Barat, untuk menindaklanjuti keberhasilan para petugas yang berhasil gagalkan selundupan ganja. Agar menjadi semangat untuk lebih baik dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Minta Kapolda Ambil Alih Situasi di Maluku Tenggara

Upaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas, jelasnya, telah menjadi komitmen bersama antara pihaknya, BNN Papua Barat dan Polres Manokwari.

Dimana, komitmen ini akan diwujudnyatakan dengan penandatangan Memmorandum of Understanding (MoU), yang direncanakan idlakukan saat puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Jumat (27/4) mendatang.

Selain penghargaan oleh Kementerin Hukum dan HAM, tambahnya, penghargaan juga akan diberikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Manokwari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat.

”Selain Kantor Hukum & HAM Wilayah Papua Barat, Polres Manokwari dan BNN Papua Barat, juga akan memberikan penghargaan yang sama,” pungkasnya. (jeffry)