@Porostimur.com | Ambon : Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam sebuah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bagian dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita) Pemerintah Republik Indinesia periode 2015-2019.
Selain itu, Nawacita yang diusung pemerintahan Indonesia kali ini yakni murni untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang berada dalam kerangka NKRI dimaksud.
Dimana, salah satu media untuk merealisasikannya yakni dengan menggelar Kampung Keluarga Berencana (KB).
Perwujudan ini pula yang ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A P2KB) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal ini dibenarkan Kadis P3A P2KB Kabupaten SBB, Donald J. de Fretes,S.Sos, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Senin (9/4).
Menurutnya, penerapan Kampung KB sendiri, dilandaskan pada Undang-Undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Menutupi bulan Maret 2018, jelasnya, pihaknya sudah melakukan pencanangan dan pembentukan Kampung KB di Desa Mornaten, Kecamatan Taniwel, Kamis (22/3), sekira pukul 10.00 Wit.
Dimana, pembentukan dimaksud juga dihadiri pemangku kepentingan setempat yakni Camat Taniwel, H. Luhulima.
Diharapkannya, pembentukan Kampung KB dimaksud, bisa mejadi panutan bagi desa lainnya dalam kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu, sehingga bisa membantu pihaknya membentuk kampung-kampung KB lainnya. (keket)