Ketua DPRD Maluku Nilai Pemotongan Dana Transfer Ciderai Semangat Otonomi Daerah

oleh -34 views

Porostimur.com, Langgur — Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun menilai kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebagai langkah yang mencederai semangat otonomi daerah.

Ia menyebut, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan dan belanja publik, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Maluku.

Kreativitas Daerah Terancam Hilang

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Selasa (14/10/2025), Benhur menegaskan bahwa pemotongan dana transfer berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.

“Dana transfer kita dari provinsi, kabupaten, dan kota baru saja dipotong, dan dialihkan ke kementerian dan lembaga. Hal ini memang baik, namun kreativitas di daerah hilang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti beban tambahan bagi daerah akibat pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu itu semua didanai DAU. Lalu, untuk belanja modal pakai apa?” tegasnya.

Benhur mengingatkan bahwa sejak dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, ruang fiskal daerah sudah semakin sempit. Pemotongan TKD, menurutnya, akan makin memperburuk situasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.