KPK Akan Periksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Dalami Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing

oleh -12 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa Raja Juli Antoni untuk mendalami pertemuannya dengan Suhardiman Amby yang berlangsung di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan hubungan antara asal uang, dugaan pemberian amplop, serta agenda pertemuan yang dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan.

Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan

KPK menduga pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian dugaan suap terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Nah yang kemudian pertemuan-pertemuan dengan Menhut itu ada fakta pertemuannya. Tapi apakah barang bukti uangnya itu terkait, nanti akan didalami. Kita tunggu saja seperti apa hasil penyidikan ke depan,” kata Taufik.

Ia menegaskan KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik apabila ditemukan fakta-fakta baru.

KPK Temukan Dugaan Penerimaan Lain

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa penyidikan terhadap Suhardiman Amby tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga  Karakter dan Sifat Zodiak Libra, Sang Penengah yang Adil

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas.

“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” ujar Achmad Taufik Husein.

No More Posts Available.

No more pages to load.