KPK Akan Periksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Dalami Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing

oleh -14 views
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa Raja Juli Antoni untuk mendalami pertemuannya dengan Suhardiman Amby yang berlangsung di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa Raja Juli Antoni untuk mendalami pertemuannya dengan Suhardiman Amby yang berlangsung di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi. Penyidik KPK juga akan menelusuri dugaan adanya amplop berisi uang yang ditinggalkan Suhardiman usai pertemuan dengan Menteri Kehutanan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh rangkaian peristiwa itu masih didalami penyidik.

“Jadi memang untuk isi pertemuannya dan tadi ada amplop atau tidak, itu yang akan didalami oleh penyidik nantinya,” kata Taufik, Minggu (5/7/2026).

KPK Telusuri Asal Uang dalam Amplop

Selain isi pertemuan, KPK juga mendalami asal-usul uang yang diduga berada di dalam amplop tersebut.

Baca Juga  Kisah Habib An-Najjar, Sosok yang Diabadikan dalam Surah Yasin

Berdasarkan keterangan awal yang telah dikumpulkan penyidik, uang itu diduga berasal dari sisa hasil usaha (SHU) para petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Itu juga menjadi fokus kepentingan penyidik. Apakah barang bukti uangnya itu berasal dari sisa hasil usaha. Ini kan ada keterangan-keterangan yang baru dikumpulkan, dari bendahara koperasi maupun staf-staf bupati,” ujar Taufik.

No More Posts Available.

No more pages to load.