Kegagalan Strategi “Menangkap Koruptor”
Fakta bahwa penangkapan demi penangkapan tidak pernah memutus rantai korupsi seharusnya menjadi bukti telak bahwa strategi pemberantasan korupsi Indonesia selama ini keliru secara fundamental. Ketika insentif struktural yang melahirkan hubungan patronase tetap dibiarkan utuh, penangkapan seorang pejabat hanya menciptakan kekosongan yang segera diisi oleh aktor baru dengan pola perilaku identik. Korupsi berperilaku seperti air: ditutup di satu saluran, ia akan menemukan saluran lain secepat mungkin. Pendekatan yang secara eksklusif berfokus pada penegakan hukum represif, memperbanyak operasi tangkap tangan, memperberat hukuman, menambah jumlah lembaga pengawas, pada dasarnya adalah strategi mengejar gejala sambil membiarkan penyakitnya terus berkembang biak. Ini bukan strategi yang gagal karena kurang tegas; ini strategi yang secara desain tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Perombakan Struktur Insentif
Pemberantasan korupsi yang serius menuntut keberanian untuk membongkar, bukan sekadar menghukum: transparansi radikal atas pembiayaan politik dan kepemilikan perusahaan, pemutusan konflik kepentingan sebelum keputusan diambil, bukan sesudah kerugian terjadi, reformasi mendasar atas pengadaan barang dan jasa, serta yang paling sulit secara politik, pengurangan biaya politik itu sendiri sehingga kompetisi elektoral tidak lagi secara struktural mendorong pencarian rente.











