Lagi, 1 tersangka kasus penyerangan Batu Gantong diamankan

oleh -55 views

@Porostimur.com | Ambon : Sepekan sebelumnya, 3 tersangka dalam kasus penyerangan di Batu Gantong sudah dilimpahkan kepada pihak JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Sementara 7 pelaku lainnya yang namanya sudah dikantongi aparat kepolisian, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Memasuki pekan ketiga ini, anggota Resmob Comunity kembali berhasil meringkus 1 dari 7 orang DPO yang sudah dikantongi aparat kepolisian sebelumnya.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Senin (16/4), hal ini dibenarkan Kapolres P. Ambon dan Pp. Leaase, AKBP Sutrisno Hadi Santoso,S.IK.

Menurutnya, 1 tersangka ini berhasil diringkus Anggota Resmob Comunity, di jalan Kadewatan, Sirimau tepatnya di depan SMP 6 Ambon, Senin (16/4), sekitar pukul 14.00 Wit.

Menurutnya, tersangka yang berhasil diamankan yakni pegawai honorer Dinas PU, Aditya Tauran alias Adit (25).

Baca Juga  Presiden Peru Dituding Langgar Konstitusi Gara-gara Jalani Operasi Hidung Tanpa Pemberitahuan

Saat ini, singkatnya, yang bersangkutan sudah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk proses hukum lebih lanjut. (keket)