Lima Komisioner KIP Maluku Resmi Dilantik

oleh -44 views

Porostimur.com | Ambon: Lima orang Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara, Periode 2019-2023 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Plt. Sekretaris Provinsi Maluku, Kasrul Selang atas nama Gubernur Maluku, di Kantor Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Rabu (27/11/2019).

Mereka yang dilantik adalah Mochtar Touwe, M Kamil Fuad, Siti Nur Malawat, Richard Sipahelut dan Chany Latuhihin.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekprov Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakana, dalam rangka mengoptimalkan visi pengelolaan informasi publik secara baik maka eksistensi KIP provinsi sebagai lembaga independen diharapkan menjadi sarana yang mendukung masyarakat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan badan publik dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Baca Juga  5 Zodiak yang Tidak Mudah Galau karena Fokus pada Solusi, Bukan Masalah

Selain itu, Gubernur Maluku berharap kepada anggota komisi yang baru dilantik agar memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperbaiki kinerja KIP kedepan dan berupaya merevitalisai tugas dan peran dari KIP, harus fokus dan secara kontinyu memperbaiki kinerja KIP di daerah ini.

Hal ini juga di pertegas oleh perwakilan komisi informasi pusat RI M Syahyan
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu visi pimpinan 5 tahun ke depan yaitu ingin mewujudkan tataolah pemerintahan yang bersih, yang baik evektof dan akuntabel yang di sampaikan ketika acara penganugrahan badan publik yang informatif di istana negara pada pekan yang lalu.