Oleh karena itu menurut dia, LLDIKTI Wilayah XII menargetkan di tahun 2025, hal-hal terkait dengan penyandang disabilitas sudah mulai direalisasi di kampus-kampus dalam wilayahnya.
Sementara itu Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu yang hadir secara langsung dalam penandatanganan MoU tersebut menyatakan bahwa penandatangan MoU ini menjadi perenungan dan langkah-langkah bagi perguruan tinggi dalam naungan LLDIKTI Wilayah XII.
“Politeknik Negeri Ambon pada prinsipnya mendukung hal tersebut baik dalam penelitian maupun juga pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Bagi Mairuhu, untuk mensukseskan tuntutan Permendikbudristek tersebut perlu ada sinergitas yang intensif antara LLDIKTI Wilayah XII, perguruan tinggi dan juga pemerintah daerah. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News