“Pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan merupakan bagian dari tanggung jawab kami. Melalui pendampingan ini, LPKA Ambon memastikan Anak Binaan tetap memperoleh akses pendidikan dan dapat mengikuti proses pembelajaran serta evaluasi akademik secara optimal,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu elemen penting dalam proses pembinaan dan pembentukan karakter Anak Binaan, sehingga hak tersebut harus tetap terpenuhi selama mereka menjalani masa pembinaan.
Pendampingan Humanis dan Aman
Petugas pendamping bidang pembinaan, Arien Launuru, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pembinaan yang humanis, disiplin, serta tetap menjamin keamanan.
“Kami melakukan pendampingan secara persuasif dan humanis agar Anak Binaan dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan fokus, tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” ujarnya.
Salah satu Anak Binaan peserta ujian praktik PJOK berinisial R.A. mengungkapkan rasa syukurnya karena masih mendapatkan kesempatan mengikuti ujian sekolah meskipun sedang menjalani pembinaan.
“Saya merasa senang karena masih bisa mengikuti ujian seperti siswa lainnya. Hal ini memotivasi saya untuk terus belajar dan menyelesaikan pendidikan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan ujian praktik PJOK tersebut, LPKA Kelas II Ambon berharap Anak Binaan dapat menyelesaikan kewajiban akademik sebagaimana siswa lainnya, sekaligus memperoleh bekal pendidikan yang bermanfaat sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial ke tengah masyarakat. (Piere Pattipawaey)










