Ia berharap masyarakat Aru tidak hanya dipandang sebagai bagian penting ketika momentum politik berlangsung, tetapi juga mendapatkan ruang yang proporsional dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
“Kami masyarakat Aru tidak meminta lebih. Setelah kekayaan laut kami dikeruk, tapi minim pembangunan, yang kami minta berikanlah kesempatan bagi anak-anak Aru juga terlibat dalam birokrasi di level provinsi, serta turut terlibat dalam keputusan-keputusan besar pembangunan di provinsi ini. Jangan dilihat kami hanya sebatas dapur bagi kepentingan kampanye politik semata,” cetusnya.
Elsius menegaskan, aspirasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuntutan untuk mengabaikan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam pengisian jabatan birokrasi, melainkan sebagai harapan agar sumber daya manusia asal Kepulauan Aru juga mendapat kesempatan yang sama untuk berkontribusi di tingkat provinsi.
Ia bersama sejumlah kepala desa lainnya bahkan berencana mengonsolidasikan masyarakat adat di Kepulauan Aru.
Mereka, kata Elsius, akan mengutus perwakilan untuk menyampaikan surat adat secara langsung kepada Gubernur Maluku.
Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus pengingat terhadap komitmen mengenai keterlibatan orang Aru dalam pembangunan Provinsi Maluku.











