Mediasi Penutupan Tambang Galian C di Ambon, Watubun: DPRD Dengarkan Semua Pihak

oleh -240 views
DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama sopir dump truck dan pemilik tambang galian C di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama sopir dump truck dan pemilik tambang galian C di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan sejumlah aktivitas tambang galian C di Kota Ambon.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, dengan mempertemukan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang mencuat.

Watubun menegaskan, DPRD berkepentingan memastikan setiap aspirasi masyarakat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kita ingin aspirasi ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Watubun.

DPRD Dengarkan Semua Pihak

Rapat dengar pendapat tersebut melibatkan perwakilan sopir dan pekerja tambang, pemilik lahan, serta pejabat pemerintah daerah terkait. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pandangan dan kondisi di lapangan secara langsung.

Baca Juga  Pengurus Pusat HPMS Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa di Ternate

Mekanisme pembahasan diawali dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai persoalan penutupan tambang galian C, baik dari sisi perizinan, operasional, hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.