Memaafkan Jokowi dan Selanjutnya Harus Tetap Diadili

oleh -0 Dilihat

Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Pengajar Psikologi Komumnikasi dan Transaksional Analysis

Dalam ajaran agama, kita dianjurkan untuk memaafkan. Bahkan, Tuhan sendiri Maha Pengampun. Namun, ada satu prinsip lain yang tak boleh dilupakan: keadilan. Memaafkan bukan berarti membiarkan kezaliman terus berulang. Maka, meskipun kita bisa memaafkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai manusia biasa dengan segala kekurangannya, sebagai pemimpin yang telah menodai konstitusi, ia tetap harus diadili.

Sebagaimana yang ternukil dalam Quran surat Al An’am ayat 123 yang mengatakan “Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya”.

Baca Juga  Warga Kairatu Desak DPRD SBB Gelar RDP, Soroti Kades Sakit hingga Dugaan Korupsi Dana Desa

Mari kita mulai dengan daftar dosa-dosa politik Jokowi yang membuat demokrasi Indonesia seperti warteg yang kehabisan lauk. Kosong, tak menggugah selera, dan hanya menyisakan rasa pahit di lidah rakyat.

Dosa Pertama: Menabrak Konstitusi dengan Manuver Licik

Jokowi seperti pemain sepak bola yang suka diving di kotak penalti. Tampaknya berjuang demi rakyat, tapi sebenarnya sedang merancang strategi untuk mengamankan kekuasaan. Kita bisa lihat bagaimana ia menggunakan aparatur negara untuk memenangkan anak emasnya di Pemilu 2024. Dari cawe-cawe terang-terangan, manipulasi aturan, hingga ketidakseimbangan media, semua dilakukan demi mempertahankan dinasti politiknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.