@Porostimur.com | Ambon : Guna menertibkan kegiatan illegal penambangan emas dan peredaran penggunaan bahan-bahan berbahaya yang merusak lingkungan di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didukung TNI dan Polri dan juga Kejaksaan akan membentuk Tim Gabungan.
Pembentukan tim gabungan ini tertuang dalam pertemuan terbatas Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Maluku, di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Selasa (18/9).
Rapat terbatas yang dipimpin langsung Gubenur Maluku, Said Assagaff ini, dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol. Royke Lumowa,MM, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triono Hartanto, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Brigjen (TNI) Khairully.
Sementara Pangdam XVI/Pattimura yang berhalangan hadir diwakili Asintel Kasdam XVI/Pattimura, Kolonel (Inf) R. Suranto dan Karo.Ops Kasdam XVI/Pattimura, Kol (Inf) Ali Aminudin.
Sedangkan Dantamal Ambon diwakili Wakil Dantamal IX/Ambon, Kol (Marinir) Supriyono.
Pembahasan intens terkait Gunung Botak juga dibarengi dengan pembahasan kesiapan penyelenggaraan Pesparani Tingkat Nasional I yang akan digelar di Ambon, 27 Oktober mendatang.
Dukungan tim gabungan, dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran dn penggunaan bahan berbahaya, selain penamabangan ilegal di Gunung Botak. Buru.
”Kita hidupkan kembali pos keamanan TNI-Polri di Gunung Botak,” ujarnya.
Polda Maluku, akunya, mengambil posisi sebagai penanggungjawab keamanan dan akan di-backup oleh pihak TNI.
”TNI backup biar polisi sebagai keamanan. Kita hidupkan pos gabungan,” singkatnya.
Menurutnya, keberadaan pos tim gabungan pengamanan di Kawasan Gunung Botak harus permanen atau berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
”Saya kira harus permanen sekitar satu tahun atau lebih. Jangan dua atau tiga bulan saja karena ditakutkan para penambang illegal dan peredaran bahan-bahan berbahaya akan terus berlangsung,” tegasnya.
Persoalan Gunung Botak, terangnya, harus disikapi secara cepat dan tegas.
Dimana, langkah ini idmaksudkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berdampak luas, sehingga pembentukan pos gabungan sangat penting dilakukan.
”Kalau bisa mulai minggu-minggu depan ini sudah bisa diaktifkan. Untuk anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah daerah Maluku,” timpalnya.
Untuk setiap kegiatan yang merusak lingkungan, tambahnya, aparat kepolisian sudah diberikan kewenangan untuk menindaknya dengan tegas.
”Siapapun yang terlibat disini harus ditindak, karena kita mau daerah ini aman,” pungkasnya. (keket)