Habiburokhman mengatakan nantinya MKD akan mendalami apakah memang perbuatan menonton video itu sengaja dilakukan atau tidak sengaja, sebagaimana klaim Fraksi PDIP. Pendalaman itu akan dilakukan dalam pemeriksaan kepada anggota DPR terkait saat pemanggilan.
“Kami lihat konteksnya. Kadang-kadang kan misalnya dia sengaja melihat, itu kan bisa dinilai teman-teman 17 ini. Atau gak sengaja, tapi langsung menghentikan, malah dilihat atau ya hanya beberapa detik misalnya langsung ditutup sama dia,” kata Habiburokhman.
“Nanti di pemeriksaan lah, makanya. Kami nggak mau prematur,” sambung Habiburokhman.
(red/pojoksatu)




