Dalam konteks hubungan PDI-P dengan Mulyono, istilah ini merujuk pada masalah yang sudah sangat jelas diketahui publik, tetapi PDI-P tak mau membicarakannya karena hal-hal itu bisa menyinggung Mulyono, tabu, memalukan, berbahaya atau terjadi sesuatu yang buruk jika dibicarakan.
Dus, pemecatan dilakukan ketika Mulyono merugikan kepentingan PDI-P, bukan karena pelanggaran moral-etika. Misalnya, baru pada hari-hari menjelang pencoblosan pilkada Jakarta — ketika PDI-P ingin mendapatkan dukungan Anies Baswedan terhadap Pramono-Rano dukungan PDI-P — Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membongkar ke publik tentang upaya Mulyono memtersangkakan Anies dalam kasus formula-E.
PDI-P bukan parpol dominan di Jakarta. Dan Pramono khususnya bukan tokoh yang track record-nya diketahui dan diapresiasi warga Jakarta. Sedangkan ia dan Rano dikeroyok Koalisi Indonesia Maju Plus yang terdiri dari semua parpol parlemen kecuali PDI-P. Hasto menegaskan rencana mempersangkakan Anies — yang jelas melanggar moral-etika — dikatakan sendiri oleh Mulyono kepadanya.
Tanpa sadar, pernyataan Hasto sesungguhnya membongkar borok PDI-P. Artinya, pelanggaran moral-etika yang dilakukan Mulyono terhadap Anies ketika itu tak dipermasalahkan PDI-P. Toh, Anies juga merupakan momok PDI-P dalam konteks pilpres 2024 di mana Anies bisa menjadi penantang calon dari PDI-P.









