Bagaimanapun, meskipun terlambat dan tak punya manfaat praktis, hikmah di balik penentangan PDI-P terhadap sebagian aksi-aksi bejat dan kebijakan-kebijakan culas Mulyono yang memundurkan bangsa ini adalah, ke depan, parpol-parpol harus memeriksa dan mempertimbangkan secara saksama calon-calon yang akan diajukan sebagai capres ataupun kepala daerah.
Pendekatan pragmatisme yang dilakukan PDI-P khususnya ketika mengusung Mulyono, Fufufafa, dan Boby Nasution harus ditiadakan. Capres-cawapres dan kepala daerah bukan petugas partai. Mereka dipilih oleh rakyat untuk mengabdi pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan partai, sehingga bilamana kader parpol yang menjadi pemimpin berbuat serong, maka parpol pengusung-lah yang pertama-tama harus memprotesnya.
Karena fungsi parpol adalah menyalurkan aspirasi rakyat, menegakkan sistem demokrasi, sistem hukum, sistem moral-etika, dan taat pada rule of the law. Semua ini demi kesehatan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ini hanya jadi retorika parpol dan politisi sambil bekerja sama dengan oligarki serta membangun jaringan mafia di berbagai lembaga negara dan pemerintahan untuk kepentingan kelompok sendiri.









