“Mereka berharap suatu saat bisa diangkat menjadi PNS. Kita ikuti saja perkembangan kebijakan di pusat,” katanya.
Puluhan SK Tertunda karena Kendala Administrasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, Deni Kasim, mengungkapkan bahwa tidak seluruh kuota PPPK dapat menerima SK pada tahap ini.
Dari total kuota 1.405 orang, sebanyak 1.374 telah menerima SK, sementara 31 lainnya masih terkendala masalah administrasi.
“Ada 31 orang yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup secara online, dan 9 orang berkasnya tidak sesuai, misalnya ijazah SMA tetapi mengisi formasi sarjana,” jelas Deni.
Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pembenahan administrasi agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera menerima SK dan memperoleh haknya.
(Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









