Pemkab Kepulauan Sula dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun

oleh -14 Dilihat
Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, S.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutara, S.H., M.H.

Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Istana Daerah (Isda) Dad Hia Ted Sua, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, S.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutara, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Fifian mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah.

Baca Juga  Api di Tungku Sendiri dan Dua Puisi Lain Nuriman Bayan

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Fifian.

No More Posts Available.

No more pages to load.