Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengangkat kisah Luiz Inàcio Lula da Silva, yang kembali terpilih sebagai Presiden Brasil untuk keempat kalinya. Melalui akun X, Jimly menulis:
“Hebat, Presiden Brazil Lula da Silva kembali terpilih jadi Presiden ke-4 kalinya. Padahal cuma tamat SD dan kursus keterampilan. Karena di Pasal 14 ayat (4) UUD Brazil, semua kandidat pemilu baik parlemen maupun presiden/wakil presiden harus terdaftar sebagai pemilih dan tidak buta huruf.”
Jimly kemudian bertanya, “Bagaimana menurut pendapat saudara netizen?”
Dalam unggahan berikutnya, ia kembali menyinggung pendidikan Lula yang tidak tamat SD dan mempertanyakan apakah kemenangan Lula berarti mayoritas rakyat Brasil bodoh dan tidak terdidik. Ia juga menegaskan agar kisah Lula tidak dikaitkan dengan Gibran maupun Jokowi. Jika ingin memakzulkan Gibran, menurutnya, hal itu mudah selama dua pertiga suara di DPR menyetujuinya. Ia bahkan menyebut pembuktian di Mahkamah Konstitusi pasti mudah karena banyak bukti.
Kerancuannya terletak pada pencampuran dua persoalan yang berbeda: Lula terpilih dalam sistem yang tidak mensyaratkan ijazah sekolah menengah bagi calon presiden, sedangkan di Indonesia, pendidikan minimal SMA atau sederajat merupakan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Kisah Lula tidak dengan sendirinya menjawab apakah persyaratan tersebut telah dipenuhi Gibran.









