Porostimur.com | Langgur: Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan segera melakukan penyetaraan jabatan Eselon IV di jajaran pemerintahan setempat.
Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun melalui sembutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Yani Rahawarin dalam Apel Perdana yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (17/5/2021).
Pada kesempatan apel tersebut, Bupati Thaher Hanubun mengatakan, akan melakukan penyetaraan Jabatan Eselon IV dalam jajaran pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penyetaraan ini dilakukan setelah mencermati berbagai perubahan penyelenggaraan pemerintahaan, terutama implementasi reformasi birokrasi.
“Saat ini sudah dirumuskan kebijakan penyederhanaan birokrasi, yakni melalui penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ujarnya.
Hanubun bilang, berdasarkan penegasan oleh Kemendagri dan KemenPan RB terkait penyederhanaan birokrasi, maka paling lambat akhir Juni 2021 sudah harus dilakukan penyetaraan jabatan dari Jabatan Struktural Eselon IV ke Jabatan Fungsional.
“Saya minta pengalihan Jabatan Eselon IV ke Jabatan Fungsional ini, tidak disalah artikan sebagai Jabatan ‘tidak berpengaruh’. Justru sebaliknya jabatan fungsional memiliki peran yang penting dan strategis karena keprofesionalannya sangat berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” tukasnya.









