Pemprov Maluku Jajaki Pembentukan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan

oleh -5 Dilihat
Sekretaris DKP Maluku Nalika Franseska Lewerissa, S.Pi, M.Si, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem pengelolaan kawasan konservasi perairan yang telah berjalan di Provinsi Kepulauan Riau.

Belajar dari Pengalaman UPTD dan BLUD Kepri

Rombongan Pemprov Maluku turut diikuti Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Marisca L.N. Kakiailatu serta Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Elias Patty.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DKP Kepri Dr. Said Sudrajad, didampingi Sekretaris DKP Kepri, Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan, Tim UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepri, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Kepri Riowlita Agustien, serta perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Sebagai informasi, Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan dua kawasan sebagai kawasan konservasi perairan, yakni Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan (TWP-TPB) seluas 138.561,42 hektare dan Taman Wisata Perairan Bintan II dengan luas mencapai 843.609,30 hektare. Sementara perluasan kawasan konservasi perairan di wilayah Lingga dan Batam masih dalam proses pengusulan penetapan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Wali Kota Tual Dorong Reformasi Kebijakan Laut, Minta Kapal Wajib Daratkan Ikan di PPN Tual

UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepri sendiri saat ini telah bertransformasi dan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan kemandirian dan profesionalitas pengelolaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.