Porostimur.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bersama Biro Organisasi Tata Laksana Setda Maluku tengah menjajaki kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan di wilayah Provinsi Maluku.
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan studi tiru ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Selasa (3/2/2026) pagi, yang berlangsung di Ruang Rapat Kerapu, Gedung B2 Lantai 2, Pulau Dompak.
Studi Tiru ke Kepri untuk Optimalkan Pengelolaan Konservasi
Sekretaris DKP Maluku Nalika Franseska Lewerissa, S.Pi, M.Si, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem pengelolaan kawasan konservasi perairan yang telah berjalan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami sengaja datang dari Maluku ke Kepulauan Riau untuk melakukan studi tiru pada DKP Kepri dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Maluku,” ujar Nalika Franseska.
Ia menambahkan, saat ini DKP Maluku bersama Biro Organisasi tengah melakukan evaluasi terhadap keberadaan 12 cabang dinas, termasuk opsi pembentukan UPTD maupun kemungkinan pengalihan status kelembagaan. Evaluasi tersebut juga mencakup pengelolaan empat pelabuhan yang berada di wilayah Provinsi Maluku.









