Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota Ambon menata ulang arus informasi publik melalui pembentukan tujuh tim media oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo). Tim ini bertugas menjadi garda depan publikasi 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Kepala Dinas Kominfo, Ronald Lekransy, menegaskan langkah ini penting untuk memastikan masyarakat menerima informasi pembangunan kota secara lengkap.
“Publik berhak tahu apa saja yang sedang dikerjakan pemerintah. Tim kecil ini memastikan pendataan dan inventarisasi program bisa dilakukan lebih mendalam,” ujar Lekransy, Rabu (10/12/2025).
Aliran Informasi Lebih Cepat dan Terarah
Lekransy menyebut, selama ini banyak media mitra pemerintah sehingga tanpa pembagian yang jelas, beberapa program berisiko tidak tersentuh pemberitaan. Dengan struktur tim baru, aliran informasi dari setiap OPD ke media dapat lebih cepat dan terarah.
“Lewat wawancara maupun rilis OPD, kami ingin arus informasi semakin semarak. Setiap program harus terdengar, tidak boleh ada yang tertinggal,” jelasnya.
Kolaborasi OPD dan Media Diperkuat
Pimpinan OPD telah diinstruksikan membuka akses informasi bagi media, sehingga kebutuhan data dan konfirmasi bisa terpenuhi tanpa hambatan.
Lekransy menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak media, melainkan memaksimalkan potensi publikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu.









