Warga Wooi Tolak Tambang Pasir Besi, Dugaan Gurita Bisnis Keluarga Gubernur Malut Menguat

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Rencana pertambangan pasir besi oleh PT Bela Sarana Permai (BSP) di Desa Wooi, Kecamatan Obi Timur, Halmahera Selatan, memicu kekhawatiran mendalam. Warga takut ruang hidup, permukiman hingga kearifan lokal terancam jika konsesi tambang beroperasi.

Pdt. Silwanus Larese bersama sejumlah pendeta dari Gereja Protestan Maluku bahkan terbang ke Jakarta akhir September 2025. Mereka menyerahkan dokumen keberatan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan, mendesak izin BSP dicabut.

“Warga Wooi sejak awal menolak rencana penambangan,” ujar Silwanus yang lahir di Wooi. “Kami menuntut pemerintah segera mencabut izin tambang PT Bela Sarana Permai.”

Ruang Hidup Tercaplok Konsesi

Konsesi BSP seluas 4.290 hektar dengan izin operasi produksi berlaku 2018–2038. Di dalamnya termasuk wilayah permukiman warga Wooi. Di kampung, penolakan makin keras karena aktivitas itu dianggap mengancam alam, budaya, serta relasi sosial “orang basudara”.

Menurut Silwanus, masyarakat telah hidup turun-temurun dari alam dan kearifan lokal. Karena itu, jika perusahaan masuk, konflik sosial antarwarga tidak dapat dihindari.

Baca Juga  PT ANI Buka Suara soal Insiden Operasional, Pastikan Santunan Awal untuk Keluarga Korban

“Kami berharap pemerintah punya hati menghentikan aktivitas serta mencabut IUP, bukan justru ikut menikmati konflik di tengah masyarakat,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.