Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon melalui Operasi Sarang Narkoba, Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah instansi terkait. Operasi dipimpin Wakapolda Maluku dengan didampingi Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Biro Operasi Polda Maluku.
Sebelum operasi berlangsung, seluruh personel mengikuti apel arahan dan petunjuk (APP) di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Dalam arahannya, Direktur Reserse Narkoba menekankan agar operasi dilaksanakan secara terencana, terukur, selektif, dan terpimpin, dengan tetap mengutamakan keamanan serta keselamatan personel.
Empat Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Sebanyak 92 personel dari jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka diperkuat 28 personel dari instansi terkait, yakni Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AL, Bea Cukai Provinsi Maluku, dan BNN Provinsi Maluku.
Dengan total 120 personel gabungan, pelaksanaan operasi dibagi menjadi dua tim untuk memeriksa sejumlah tempat hiburan malam yang telah ditentukan berdasarkan pemetaan sasaran.









