Polres Maluku Tenggara Distribusi Bansos untuk 652 Warga

oleh -2 Dilihat

“Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2020 dan setiap hari kami melaksanakan kegiatan sosial dalam bentuk pembagian sembako” ungkapnya.

Menurut Kapolres, kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan mulia sebagai wujud kepedulian institusi Polri membantu meringankan beban hidup masyarakat akibat Covid-19.

Kegiatan pembagian sembako akan didistrubusi ke wilayah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang diwakilkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas.

Babinsa dan Babinkamtibmas bertanggungjawab mendistribusi bantuan sosial tersebut karena merekalah yang memberikan data penerima bantuan.

Kapolres mengklaim, data yang diperoleh Babinsa dan Babinkamtibmas adalan mereka yang benar-benar pantas menerima bantuan sosial tersebut.

Berdasarkan keputusan Kapolri, setiap Polda di Indonesia mendapat jatah 25 ton beras sedangkan jatah 10 ton untuk setiap Polres di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Houthi Tembak Jatuh Drone Saudi di Mokha, Pertempuran Yaman Makin Memanas

Dari jatah 10 ton beras yang diterima Polres Malra, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan hari ini Jumat (15/5/2020) pihak Polres Maluku Tenggara telah mendistribusi bantuan beras sebanyak 9 ton 700 Kg kepada masyarakat yang benar-benar pantas menerima bantuan sosial tersebut.

Pihak Polres menyalurkan bantuan ke masyarakat penerima dalam bentuk paket 5 kilo gram dan 2 Kg.