Polres Tanimbar Ciduk Tiga Pelaku Pembunuhan

oleh -0 Dilihat

Melihat korban sedang diamankan oleh EM dan BW, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiga tersangka lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban dianiaya dengan cara memukul bagian kepala belakang, wajah, bagian rusuk dan juga ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Kapolres Romi, saksi Silvester datang bersama motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut. Ia melihat korban pinsan dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan.

“Saat saksi Silvester dan tersangka Boni membawa korban ke puskesmas Saumlaki,” katanya.

Sesampainya di puskesmas Saumlaki, saksi Silvester mengaku masih melihat korban bernafas. Namun setelah berada di ruang UGD, pihak medis yang melakukan pemeriksaan kemudian menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Perang Yaman Diprediksi Berkepanjangan, Operasi Lawan Houthi Disebut Bisa Berlangsung Bertahun-tahun

“Dari hasil Visum et Repertum atas pemeriksaan korban disimpulkan bahwa
ditemukan beberapa luka lecet, luka robek, luka lebam/memar akibat kekerasan tumpul. Korban merupakan residivis dua kali dalam perkara pencurian yakni pada tahun 2017 dan pada tahun 2018,” sebutnya. (olof)