Pomdam Pattimura Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang, Oknum Anggota Kodim Ambon Diperiksa

oleh -49 Dilihat
Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit akan ditangani secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Adi, Pomdam XV/Pattimura masih bekerja mengumpulkan dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Jangan mendahului proses. Kita berikan kesempatan kepada Pomdam XV/Ptm untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pangdam Tegaskan Prajurit Tak Boleh Langgar Hukum

Adi menegaskan, pimpinan TNI di wilayah Kodam XV/Pattimura memiliki sikap yang jelas terhadap setiap dugaan keterlibatan prajurit dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Ia menyebut, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.

Karena itu, dugaan keterlibatan personel dalam aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius jajaran Kodam XV/Pattimura.

Baca Juga  30 Tahun Menanti, Air Bersih Kembali Mengalir di Toisapu

Meski demikian, hingga kini status Sertu AB masih sebatas dugaan. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan prajurit tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum di bidang pertambangan.

Pomdam XV/Pattimura masih melakukan penyelidikan dan akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pengumpulan fakta serta bukti yang diperoleh dalam proses tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.