“Musprov tersebut tidak taat terhadap arahan PP PERTINA, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun mekanisme. Karena itu dianggap tidak sah,” ujarnya.
Ia turut menyoroti pelaksanaan kegiatan pada hari besar keagamaan yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap umat beragama.
Selain PP PERTINA, KONI Sulawesi Utara juga tidak mengutus perwakilan dalam Musprov tersebut.
Pusat Siapkan Plt Ketua
Sebagai langkah organisasi, PP PERTINA memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PERTINA Sulawesi Utara dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan serta menjaga legitimasi kepengurusan di daerah.
Dengan sikap tersebut, PP PERTINA menegaskan bahwa kewenangan penetapan dan pengesahan kepengurusan tetap berada di bawah otoritas organisasi pusat.
(Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









