PPATK Ungkap Seribu Lebih Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online

oleh -112 views
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana. (tangkap layar)

Porostimur.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana membuka data yang cukup mencengangkan. Menurut dia, ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.

“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.

Baca Juga  Tinggalkan Jokowi, Prabowo Akan Makin Berkarakter

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

“Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa,” kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.